Panduan Lengkap Harga Kiprok Beat Karbu Honda

Budi Santoso

Pengenalan Kiprok Beat Karbu

Kiprok atau regulator/rectifier adalah komponen penting pada sepeda motor yang berfungsi untuk mengatur tegangan listrik yang dihasilkan oleh alternator. Pada motor Honda Beat Karbu, kiprok memastikan bahwa tegangan yang stabil disalurkan ke baterai dan sistem listrik lainnya.

Fungsi dan Pentingnya Kiprok

Tanpa kiprok yang berfungsi dengan baik, motor bisa mengalami masalah listrik seperti baterai yang cepat habis atau lampu yang redup. Kiprok yang rusak juga bisa menyebabkan kerusakan pada komponen listrik lainnya karena tegangan yang tidak stabil.

Kisaran Harga Kiprok Beat Karbu

Berdasarkan data terkini dari berbagai sumber online, harga kiprok untuk Honda Beat Karbu berkisar antara Rp 15.500 hingga Rp 380.000. Perbedaan harga ini tergantung pada merek, kualitas, dan apakah produk tersebut merupakan barang original dari Honda atau aftermarket.

Tempat Pembelian Kiprok

Kiprok Beat Karbu bisa dibeli di berbagai toko online seperti Tokopedia, di mana terdapat banyak penjual yang menawarkan berbagai pilihan. Selain itu, kiprok juga bisa ditemukan di dealer resmi Honda atau toko spare part motor.

Cara Memilih Kiprok yang Tepat

Dalam memilih kiprok, pastikan untuk memeriksa nomor part yang sesuai dengan model motor. Kiprok yang tidak sesuai bisa menyebabkan masalah pada sistem listrik motor. Selain itu, pertimbangkan untuk memilih produk original untuk kualitas dan keandalan yang lebih terjamin.

Tips Perawatan Kiprok

Perawatan kiprok sebenarnya cukup sederhana. Pastikan koneksi kabel bersih dan tidak ada korosi. Jika motor sering digunakan dalam kondisi hujan atau lembab, periksa kiprok secara berkala untuk mencegah kerusakan akibat air.

Catatan: Informasi harga di atas adalah berdasarkan data yang tersedia pada Maret 2024 dan bisa berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi terkini, selalu cek langsung pada sumber yang terpercaya atau kunjungi dealer resmi Honda.

BACA JUGA:   Panduan Kapasitas Oli Gear Honda Genio

Also Read

Bagikan:

Leave a Comment